Psikoedukasi cyber sexual harassment sebagai pencegahan tindak kejahatan seksual pada remaja di era digital

Berru Amalianita(1), Utami Niki Kusaini(2), Sri Rahmah Ramadhoni(3), Siti Amanah(4), Hera Wahyuni(5),
(1) Universitas Jambi  Indonesia
(2) Universitas Jambi  Indonesia
(3) Universitas Jambi  Indonesia
(4) Universitas Jambi  Indonesia
(5) Universitas Jambi  Indonesia

Corresponding Author
Copyright (c) 2024 Berru Amalianita

DOI : https://doi.org/10.29210/991240

Full Text:    Language : en    Language : en

Abstract


Perkembangan teknologi digital telah membawa dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pada perilaku dan interaksi sosial remaja. Salah satu tantangan yang muncul adalah meningkatnya kasus cyber sexual harassment, yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan emosional remaja. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah memberikan psikoedukasi cyber seksual harrassment sebagai pencegahan tindak kejahatan seksual pada remaja di era digital. Kegiatan dilaksanakan di SMP N 30 Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Sasaran kegiatan adalah para siswa dengan berjumlah 34 orang. Psikoedukasi sebagai strategi pencegahan tindak kejahatan seksual di era digital, dengan fokus pada penguatan pengetahuan dan kesadaran remaja mengenai bahaya dan cara melindungi diri dari kekerasan seksual online. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini melibatkan serangkaian kegiatan edukatif yaitu workshop dan penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman remaja mengenai cyber sexual harassment. Hasil menunjukkan bahwa psikoedukasi efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan remaja untuk mengenali serta melawan potensi ancaman seksual di dunia maya. Pendekatan psikoedukasi adalah kunci dalam upaya pencegahan tindak kejahatan seksual di era digital, dengan penekanan pada peran aktif pendidik dan orang tua dalam mendukung pendidikan seksual yang sehat dan aman bagi remaja.

References


Aljawiy, A. Y., & Muklason, A. (2012). Jejaring Sosial Dan Dampak Bagi Penggunanya. Jurnal Ilmiah Sistem Informasi, 1(1).

Anisah, A., Nazib, F., & Putri, C. M. (2024). Perundungan Dunia Maya (cyberbullying) dan Cara Mengatasi Perspektif Islam. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 3(1), 201-212.

Ediati, A., Rahmandani, A., La Kahija, Y. F., Sakti, H., & Kaloeti, D. V. S. (2018, December). Program Peningkatan Literasi Media Digital Terintegrasi Pada Siswa Melalui Psikoedukasi Orangtua Dan

Guru Di SD Negeri Tembalang Semarang. In Seminar Nasional Kolaborasi Pengabdian kepada Masyarakat (Vol. 1, No. 1, pp. 114-117).

Gani, A. G. (2018). Pengenalan Teknologi Internet Serta Dampaknya. Jurnal Univrsitas Surya Darma, 2(2), 71–86.

Qodariah, S., Yanuvianti, M., Coralia, F., Damayanti, T., & Nurul K, A. (2024). Psychoeducation About Sexual Life Literacy in Adolescents. KnE Social Sciences. https://doi.org/10.18502/kss.v9i22.16690

Habib, M. R., & Liviani, I. (2020). Kejahatan Teknologi Informasi (Cyber Crime) dan Penanggulangannya dalam Sistem Hukum Indonesia. Al-Qānūn: JurnalPemikiran Dan Hukum Islam, 23(2), 400–426.

Hidayatullah, S., & Winarti, Y. (2021). Literatur Review Pengaruh Media Sosial Terhadap Perilaku Cybersex pada Remaja. Borneo Student Research, 2(1), 692.

Imro’atur Rosyidah, F., Purwati, S., & Muzayyanah, N. (2023). Improving Adolescent knowledge to Prevent Cyber Bullying through Psychoeducation. International Journal of Research and Innovation in Social Science , 7(9), 399–408. https://doi.org/10.47772/IJRISS

Jayawinangun, R., & Nugraha, Y. A. (2018). Penggunaan Internet Dan Media Sosial Orang Muda Di Pedesaan (Kasus Orang Muda di Desa Ciasmara Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor. Jurnal Media Bahasa, Sastra Dan Budaya Wahana, 24(2).

Kasali, R. (2017). Disruption. Jakarta. PT Gramedia Pustaka Utama. Kabupaten Takalar (Skripsi).

M. Setiadi, E., & Kolip, U. (2011). Pengantar Sosiologi Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial:Teori, Aplikasi, dan Pemecahannya. Prenada Media Group.

Muhammad, B. (2016). Pembangunan Pedesaan Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi (Studi pada Gerakan Desa Membangun). Jurnal Risalah, 27(2), 62–67.

Ngafifi, M. (2014). Kemajuan Teknologi Dan Pola Hidup Manusia Dalam Perspektif Sosial Budaya.

Wonosobo: Jurnal Pembangunan Pendidikan, 2(1), 34.

Reed, E., Wong, A., & Raj, A. (2020) Cyber Sexual Harrassment: A summary of current measures and implications for future research. Violence against women, 26(12-13), 1727- 1740. https://doi.org/10.1177/1077801219880959.

Rosyidah, F. N., & Nurdin, M. F. (2018). Perilaku Menyimpang: Media Sosial Sebagai Ruang Baru Dalam Tindak Pelecehan Seksual Remaja. SOSIOGLOBAL: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosiologi, 2(2), 38–48.

Setiadi, A. (2016). Pemanfaatan Media Sosial Untuk Efektifitas Komunikasi. Cakrawala: Jurnal Humaniora Universitas Bina Sarana Informatika, 16(2).

Sumarni, N., Udin Rosidin, Iceu Amira DA, & Hendrawati. (2023). Prevention Efforts of Sexual Violence in Students at SMPN 1 Jatinangor. ABDIMAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(4), 4498–4505. https://doi.org/10.35568/abdimas.v6i4.4045

Symington, S., & Dunn-Coetzee, M. (2015). A Psycho-Educational Strategy As Tool For Educating Adolescents On Internet Safety. The Social Work Practitioner-Researcher, 27(3), 306–321. www.safekids.com

Wirman, W., Sari, G. G., Hardianti, F., & Roberto, T. P. (2021). Dimensi konsep diri korban cyber sexual harassment di Kota Pekanbaru. Jurnal Kajian Komunikasi, 9(1), 79–93.


Article Metrics

 Abstract Views : 0 times
 PDF Downloaded : 0 times  PDF Downloaded : 0 times



Copyright (c) 2024 Berru Amalianita

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.